Progres pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Nias Utara di perpanjang, begini penjelasan Kadis PUPR

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara Sumut Beritaimn.com Beberapa paket kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara mengalami perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Onahia Telaumbanua, ST.,MT sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor khususnya faktor eksternal pekerjaan yang diantaranya curah hujan ekstrim yang terjadi ± 3 bulan terakhir, ketersediaan jenis material konstruksi yang terbatas, hibah tanah, tenaga kerja, pengadaan material lokal dan lain-lain, selasa(10/01/23).

Lebih lanjut Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara menguraikan bahwa pada akhir tahun 2022 ada 13 Paket Kegiatan (APBD Tahun Anggaran 2022) yang mengalami perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kerja melewati Tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. Terkait dengan masa perpanjangan waktu pelaksanaan dapat ditambah bila mana pekerjaan tidak selesai pada perpanjangan tahap pertama. Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat secara maksimal kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara menyampaikan bahwa pencairan keuangan di masing-masing paket kegiatan pada akhir Tahun 2022 sudah disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan di lapangan dan kemudian sisanya akan dilakukan pembayaran pada TA. 2023. Ditegaskan juga bahwa pada akhir tahun anggaran 2022 tidak ada satupun paket kegiatan yang diputus kontrak. Terkait pemberitaan/postingan dibeberapa media sosial Facebook dan media lainnya seperti Paket pekerjaan di Ruas Fulolo Salo’o-Banua Gea yang ditinggalkan begitu saja oleh penyedia, dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar. Kalaupun sebelumnya ada kekosongan kegiatan di lapangan ini semata-mata sifatnya sementara karena suasana awal tahun dan saat ini mobilisasi tenaga kerja, material dan peralatan oleh Penyedia Jasa sedang berlangsung di lapangan. Kembali dipastikan bahwa paket kegiatan yang tidak selesai tahun 2022 tetap dilanjutkan hingga selesai, tegas Onahia Telaumbanua,ST.,MT.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus DPP Semar Nusantara Dan Peresmian Kantor, Ketum DPP : Kantor Baru Semangat Baru Isi Kegiatan Positif

Kemudian dijelaskan untuk beberapa paket pekerjaan yang sudah terlaksana tetapi masih terdapat kerusakan minor pada beberapa titik/lokasi, hal ini akan dilakukan proses perbaikan/pemeliharaan oleh penyedia Jasa.

Terakhir, Kadis PUPR Kab. Nias utara mengatakan bahwa untuk meminimalisasi kendala pada pelaksanaan kegiatan TA. 2023, Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara akan melakukan survey, perencanaan dan tender paket pekerjaan lebih awal guna percepatan pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dapat terselesaikan tepat waktu. Untuk beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan, diharapkan dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa bersama dengan OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, terangnya.

(Red)

Sumber : Kominfo Nias Utara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru