TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Jajaran Polsek Tebing Tinggi menggelar pelaksanaan razia dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Polsek Tebing Tinggi, Selasa malam (31/10/23).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Ady Susanto Gari dan diikuti oleh 5 personel Polsek Tebing Tinggi ini berlokasi di Jalan Lintas Sipispis Tebing Tinggi Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai yang masuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi daerah tersebut serta barang bawaannya yang dicurigai.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Saepullah, S.Sos, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menerangkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.
Hingga diakhir pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut dengan situasi aman dan kondusif. (W7).