Polsek Sipispis Selesaikan Masalah Warga Melalui Problem Solving

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Melalui kegiatan problem solving, personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi menyelesaikan masalah warga, yang berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Minggu (08/09/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Sipispis yang turut dilibatkan dalam kegiatan diantaranya, Kanit Binmas Aiptu Ronny B.Siahaan, personel Reskrim Aipda OM Hutasoit dan Bamin SPK Bripka E Pakpahan dengan melakukan problem solving antara Hero Purba (30) warga Dusun 1 Desa Silau Padang Kec Sipispis Kab Sergai selaku pihak pertama dengan Japaris Purba (39) selaku pihak kedua warga Desa Sambosar Raya Kec Raya Kahean Kab Simalungun, Sumatera Utara.

“Selain warga yang berselisih, kita juga mengundang para saksi yakni, Inda Mira Purba, Irpani Anjasmara dan Rafli untuk turut membantu pemecahan masalah ini,” ungkap Aiptu Ronny.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Dialogis

Permasalahan diketahui terjadi kesalahpahaman antara pihak pertama dengan pihak kedua dalam hal pajak hasil panen pohon duku 1 musim yang terjadi pada Minggu (8/9) sekira pukul 13. 00 WIB di Dusun I Desa Silau Padang.

“Sehubungan dengan masih ada masalah antara keluarga dari pihak pertama tentang tanah / kebun duku, maka antara kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan,” sambungnya.

Dari hasil yang dicapai, masing-masing pihak dipertemukan di Taman Musyawarah Polsek Sipispis untuk dimediasi terhadap pihak pertama dan pihak kedua.

“Selanjutnya pihak pertama bersedia mengembalikan uang yang telah diterimanya dari pihak kedua untuk biaya pajak hasil panen pohon duku tersebut serta membuat surat pernyataan perdamaian,” tutup Aiptu Ronny. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru