Polsek Salapian, Ringkus pelaku Kasus Tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT SUMUT, Beritaimn.com Unit Reskrim Polsek Salapian Resort Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor di Dusun I Namotongan, Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat yang terjadi, pada Rabu (12/7/2023) Pukul 14.00 Wib kemarin.

Adapun tersangka berinisial DS (28) Warga Desa Namotongan. Bersama tersangka petugas juga mengamankan berikut barang bukti 1 lembar foto copy STNK sepeda motor Honda Supra 125 BK 3140 ABU dan 1 buah foto copy BPKB nya.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Salapian Iptu Hotdiatur Purba melalui  Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto. Senin (17/7/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akp Yudianto menyebutkan, berawal korban Hardiansyah (20) Warga Dusun Batu Gajah Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Didatangi oleh Reno untuk mengantar sewa ke Dusun l Namotongan Desa Namotongan. Dimana korban berprofesi sebagai RBT. Sewaktu mengantar sewa diketahui oleh pelaku DS. Sesuai kesepakatan korban pun mengantarkan ke alamat yang dituju.

Setelah tiba di rumah orang tua DS. DS pun mengatakan kepada korban,” dek kau tunggu disini sebentar kupakai dulu sepeda motormu,” kata pelaku.

Baca Juga:  Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan.

“Tanpa rasa curiga korban pun menyerahkan sepedamotor tersebut lengkap dengan kunci kontak,” kata Yudianto.

Lanjutnya, Pelaku pun pergi membawa sepeda motor sementara korban ditinggal begitu saja. Setelah menunggu 2 jam pelalu DS tak kunjung balik, sehingga membuat korban resah.

“Karena pelaku tidak kunjung datang, akhirnya korban pulang kerumahnya dengan berjalan kaki sambil melihat di mana pelaku. Bahkan sudah berusaha mencari namun tidak kunjung didapat,” tutur AKP Yudianto.

Akibat peristiwa itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan sesuai No : LP/ B/71/ Vll/2023/SU/LKT/Sek – Salapian, Res LKT/Poldasu.

Ditambahkan Yudianto,”menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Salapian Iptu Hotdiatur memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Ops untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,”ujarnya.

Kemudian selang 5 hari, Kanit Reskrim Ipda S.Ginting,SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Namotongan, langsung mengejar pelaku dan menangkapnya bersama warga.

“Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(Suharmoko)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru