Polsek Rambutan Problem Solving dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Teluk Karang

Polsek Rambutan Problem Solving dan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Teluk Karang

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Agus Salam bersama Kepala lingkungan melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan pencurian buah sawit milik warga di Lk III, Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap menjaga kekompakan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, tidak melakukan tindak pidana maupun main hakim sendiri, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks. Mengingatkan warga untuk menjaga kerukunan antar tetangga dengan menjunjung tinggi toleransi antar agama, budaya, adat, dan suku.

Selain itu, warga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda miliknya dengan mengantisipasi terjadinga kebakaran rumah maupun pencurian kendaraan bermotor, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda.

Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat bahwa apabila terjadi permasalahan atau gangguan Kamtibmas dilingkungan, dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi di 081260664044, serta dapat melapor melalui Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, maupun perangkat kelurahan setempat.

Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan program pangan murah yang disediakan oleh Polres Tebing Tinggi untuk membantu menstabilkan harga beras dipasaran serta mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam hal swasembada pangan, penanaman jagung, pangan bergizi, dan program pangan murah lainnya. (So).

Tinggalkan Balasan