Polsek Rambutan dan Imigrasi Lakukan Pengawasan Terhadap WNA di Teluk Karang

Polsek Rambutan dan Imigrasi Lakukan Pengawasan Terhadap WNA di Teluk Karang

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Aipda Agus Salam melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pihak Kantor Imigrasi Pematangsiantar. Pendampingan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Lk. I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Selasa (27/5/2025).

Kegiatan dihadiri Lurah Teluk Karang dan Kepling setempat. Pengawasan dilakukan terhadap Mohd Firdaus Bin Alias, seorang WNA asal Malaysia yang diketahui telah menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia bernama Wahyuni Nasution, warga Teluk Karang.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, KK, paspor, akta lahir, dan akta nikah, serta dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Masyarakat juga diajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai bentuk partisipasi bersama menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga, termasuk menjaga toleransi antar umat beragama, suku, dan budaya.

Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila terdapat permasalahan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044. Warga juga dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas, Kepling, atau perangkat kelurahan lainnya. (So).

Tinggalkan Balasan