Polsek Perbaungan Ringkus Pemain Narkoba

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap-red) seorang Pemain Sabu berinisial MC (47) warga Jalan Teratai, Sergai, Sumatera Utara.

MC diringkus sesaat setelah membeli rokok di salah satu Warung yang berada di Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (18/01/24) sekira Pukul.01.53 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan MC berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Begitu mendapat infomasi lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Halihi, S.H bersama Personil langsung menuju lokasi.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

“Benar saja, setibanya di lokasi personil melihat orang yang sesuai dengan ciri-xiri dimaksud mengendarai sepeda motor Honda ADV BK 2934 XBD sedang membeli membeli rokok”, Ucapnya.

Tak mau kehilangan buruannya, tom langsung mengamankan MC, “Saat dilakukan penggeledahan dirinya sempat melakukan perlawanan, dan membuang barang bukti diduga sabu sebanyak 1 paket sabu”, Ungkapnya.

Selain mengamankan 1 paket sabut, turut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan, 1 amplop Ganja, 2 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.66.000,- (Enam puluh enam ribu rupiah), Sambungnya.

“Saat ini MC beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru