Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/03/2024) dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/03/2024) sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/03/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, t5im Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Mobile Ops Ketupat Toba 2025

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran”, Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Humas Polri Ke-74, Kapolres Polres Pakpak Bharat: Donor Darah Itu Sehat
Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan, Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Mobile
Polsek Medang Deras Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka
Semarakkan Hari Jadi Humas Polri Ke-74, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Donor Darah
Sipropam Polres Batu Bara Gelar Pengawasan Pelayanan Publik
Polres Sibolga Gelar Patroli Antisipasi Tawuran Remaja, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
Sambang dan Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

HUT Humas Polri Ke-74, Kapolres Polres Pakpak Bharat: Donor Darah Itu Sehat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan, Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Mobile

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:20 WIB

Semarakkan Hari Jadi Humas Polri Ke-74, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Donor Darah

Berita Terbaru