Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan.

- Penulis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, Britaimn.com – Hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 Sekira Pukul 18.30 WIB jl sei bilah GG amal Selatan lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat.
*Joko supriadi*, Lk, 34 Thn, Islam,Tidak bekerja,Jl sei bilah GG amal Lingkungan IV Kel sei bilah kec Sei lepan Kab. Langkat. Sebagai pelapor.
Melaporkan :
1. *S als N* Lk, 32 Thn, Islam,Mocok mocok,jl Sei bilah GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat .

*SAKSI – SAKSI :*
1. *Si put*,lk,30 Tahun,belum bekerja, Islam,jl Sei bilah GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat.

2. *Aji*,lk 29 Thn,belum bekerja , Islam,jl Sei bilah GG amal lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*BARANG BUKTI :*
-1 (satu) buah pisau dan sarung nya .
Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB, saat pelapor berada di depan rumah, terlapor datang dari samping rumah pelapor dengan memegang sebilah pisau lalu memukul pelapor akan tetapi pelapor mengelak lalu terjatuh kemudian terlapor menusuk perut dan paha pelapor masing-masing sebanyak satu kali, selanjutnya saksi siput yang berada di sekitar lokasi menghentikan aksi tersebut
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian perut dan paha kemudian korban merasa keberatan Dan membuat laporan/pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum.
Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Sabtu tgl 19 Agustus 2023 sekira Pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : *S als N* sedang berada di sebuah rumah di lingkungan IV GG Armenia Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP dan pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Reskrim Pkl. Brandan tanpa ada perlawanan. Kemudian di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Monitoring Situasi Lapas Klas II Labuhan Ruku

Usmab,S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas
POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga
Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital, Ajak Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:09 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:32 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:30 WIB

Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:27 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan

Berita Terbaru