Polsek Padang Hulu Mediasi Permasalahan Hutang Piutang

- Penulis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aipda Lukman S. Pakpahan melakukan problem solving permasalahan yang terjadi pada masyarakat terkait hutang piutang.

Mediasi dilaksanakan bersama Kepala Lingkungan V, Kelurahan Padang Merbau di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu Jalan Gatot Subroto, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (05/08/23) Pukul.16.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Yening Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, permasalah tersebut dikarenakan Erni Nopita Sari (30) warga Jalan Danau Ranau, Kota Tebing Tinggi tidak mencicil hutang sesuai kesepakatan dari pihak Koperasi Mekar.

Dikarenakan hal tersebut, istri dari Jan Binsar Purba (54) mendatangi rumah Erni Nopita Sari dengan maksud menagih hutang, namun bukan pembayaran yang diterima malah pukulan dari suami Erni Nopita Sari melayang (Tidak sengaja-red) saat melerai perkelahian diantara keduanya.

Baca Juga:  Kapolres Batubara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Sejuta Hektar Jagung

Atas laporan peristiwa tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu guna dilakukan mediasi yang akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dengan jalan damai, Paparnya.

Dari hasil mediasi permasalahan tersebut, Erni Nopita Sari dihimbau agar tetap membayar hutangnya sesuai perjanjian Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) perharinya selama 60 (Enam puluh) hari kerja sebanyak Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah), Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru