TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, bersama Aiptu TM Sitorus, melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terkait permasalahan antar warga, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu. Mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang warga, Reza Pahrezi Lubis (23), beralamat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, terhadap Suratman (66), warga Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi serta diberikan arahan dan himbauan kamtibmas, Sebut Kapolsek Iptu Rudi Asman, S.H.
“Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, permasalahan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan dengan baik”, Ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, Polsek Padang Hulu berharap dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara humanis”, Tuturnya.














