Polsek Padang Hilir Tangani Kasus Pria Gantung Diri di Rumah Kosong

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi menangani kasus penemuan mayat yang terjadi diwilayah hukumnya. Seorang pria tuna wisma bernama Rahmat alias Buyung (36) ditemukan tewas gantung diri disebuah rumah kosong di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Senin Siang (20/1/2025).

Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik dalam keterangannya, Selasa (21/1) menyatakan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang melihat korban tergantung di kusen pintu rumah yang tidak terpakai. Salah seorang warga mengatakan bahwa korban ditemukan tergantung menggunakan tali nilon warna biru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel Polsek Padang Hilir langsung menuju ke lokasi bersama tim Inafis Polres Tebing Tinggi, setelah mendapat laporan dari kepala lingkungan setempat. Olah TKP dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban”, jelas Kapolsek Padang Hilir.

Baca Juga:  Polres Pakpak Bharat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah tinggal dirumah kosong tersebut selama satu bulan terakhir. Korban diketahui menderita penyakit kulit yang tak kunjung sembuh dan memiliki gangguan kejiwaan.

Usai mengevakuasi korban, selanjutnya personel Polsek Padang Hilir membawa korban ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Dari hasil visum dinyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada korban dan menganggap kejadian ini murni gantung diri. Selanjutnya Polsek Padang Hilir menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan”, pungkas Kapolsek. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru