TEBING TINGGI – Personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melalui Aipda P. Nadeak, SH selaku Bhabinkamtibmas bersama Kepling II Kelurahan Tebing Tinggi Bapak Wagiman, melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga di Mapolsek Padang Hilir, Minggu malam (19/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara dua warga yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Sofyan Zakaria Lk II, Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kedua belah pihak yang dimediasi yakni DT. Nainggolan (39), warga Jalan Sutoyo sebagai pihak pertama dan S. Putra (32), warga Jalan Sofyan Zakaria Lk II, Kelurahan Tebing Tinggi sebagai pihak kedua.
Sebelumnya, pada hari Minggu kedua warga tersebut mengalami tabrakan antara mobil Ertiga yang dikemudikan oleh pihak pertama dan mobil Terios yang dikemudikan oleh pihak kedua. Usai kecelakaan, keduanya sempat terlibat pertengkaran hingga terjadi saling penganiayaan.
Melalui mediasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan sepakat menanggung perbaikan kendaraan masing-masing.
Selain itu, pihak kedua juga berjanji tidak akan memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
Problem solving merupakan wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara humanis sehingga setiap permasalahan dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. (So).