Polsek Medang Deras Ringkus 2 Pria Pengedar Sabu

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 (Dua) Pria diduga pengedar barang terlarang jenis Sabu.

Sn (53) als Sahar warga Jalan Rahmad, Batu Bara, dan In (24) als Iwan warga Pangkalan Dodek, Batu Bara, Sumatera Utara diringkus saat menunggu pembeli, Kamis (29/02/24) Pukul.10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala mengatakan bahwa benar pagi tadi keduanya diamankan saat menunggu pmbeli di rumah Sn di Jalan Rahmad, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Keduanya tak berdaya saat dilakukan pengamanan”, Katanya.

Dijelaskannya bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan ada transaksi sabu.

Baca Juga:  Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 7 Paket sedang, 1 Unit Timbangan elektrik, 2 bungkus plastik kosong sedang, 1 bungkus plastik kosong kecil, 1 Mancis, 1 alat hisap (Bong), dan uang tunai Rp.178.000.000,- (Seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), Paparnya.

“Dari interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar milik mereka, dan 7 Paket sabu yang telah dikemas akan di jual kepada pembeli yang ditunggu”, Ungkapnya.

“Kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna tindak lanjut”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru