Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Pencurian

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Pencurian

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Lorong Bunga Lk.I Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Kamis (9/1/2025) sekitar Pukul.18.00 Wib.

Pria berinisial Si (25) als Ewe warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Desa Bagan Dalam, pada Senin (17/2/2025) Pukul.17.30 Wib.

“Terduga pelaku pencurian ini mengaku bahwa benar dirinya yang telah melakukan pencurian”, Ujar Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Selasa (18/2/2025).

Saat dilakukan interogasi singkat lanjutnya, Si als Ewe mengaku telah merusak pintu depan rumah korban Zunita Sari Tanjung (34), dan membawa (mencuri) 2 Lemari Hias, 1 Pintu besi, 1 pintu belakang, Kitvhenset.

“Saat ini Si als Ewe telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku Huma proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan