Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Di Tower BACH Multi Global

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian barang di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39) als Robet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/06/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan terhadap Pria pengangguran tersebut berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada Beritaimn .com, Minggu (16/06/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

Baca Juga:  Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

“Kini MNS alas Robet dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon
Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh
Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas
Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Antar Warga Bahbolon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Berita Terbaru