BATUBARA, Beritaimn.com – Babinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batu Bara Aipda Dedi Syahputra, S.H menangani permasalahan pencemaran nama yang terjadi pada masyarakat di Kantor Desa Titi Payung, Kecamatan Air putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (17/04/24) Pukul.12.30 Wib.
Mediasi permasalahan antara masyarakat tersebut dilaksanakan bersama Babinsa disaat giat Sambang, dan Cooling System.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H dalam penjelasannya mengatakan, pelaksanaan problem solving tersebut dapat diselesaikan dan diakhiri dengan permintaan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, kepada perangkat desa, dan masyarakat juga disampaikan himbauan kamtibmas, dan ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.
Selain itu, juga diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax, maupun isu-isu yang dapat memecah persatuan. Untuk itu diminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, Paparnya.
“Dengan dilaksanakan giat Sambang, dan cooling system diharapkan kesadaran masyarakat lebih tinggi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas”, Pungkasnya. (W7).