Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Bobol Rumah Warga

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil meringkus (Tangkap) 3 (Tiga) Pria diduga pelaku yang membobol (Bongkar) rumah Jatimah (70) yang berada di Dusun II Akasia Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara.

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut pertama sekali diketahui oleh tetangga korban yang saat itu melihat, jendela, dan pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka pada, Sabtu (08/06/24) sekira Pukul.07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut, saksi yang memang dimintai korban untuk melihat-lihat rumahnya terkejut lantas memanggil tetangga lainnya untuk melihat situasi yang terjadi

Benar saja, saat itu saksi dengan warga lain melihat bahwa seisi rumah korban, 1 (Satu) Unit TV 32 Inchi beserta kotak, sudah tidak berada ditempat, Papar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H M.H, Senin (10/06/24).

“Penangkapan terhadap 2 (Dua) pelaku berawal tertangkapnya salah seorang pelaku berinisial AS (23) als Aldi warga Desa Tanah Merah, Batu Bara saat kembali memasuki rumah korban keesokan harinya”, Ungkapnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu

Merasa tidak puas lanjutnya, diduga pelaku kembali memasuki rumah korban namun dipergoki oleh tetangga korban lantas melaporkannya ke pemilik rumah.

Mengeyahui halbyersebut, wanita lansia yang memang sudah tinggal di rumah anaknya, keberatan, dan membuat laporan ke Mapolsek Indrapura, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku saat kembali ke rumah korban pada, Minggu (09/06/24) sekira Pukul.05.30 Wib.

Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, dan memberitahukan keberadaan temannya yang berinisial AA (40) als Loli, dan langsung memboyong keduanya ke Mapolsek Indrapura, Ungkapnya

“Kini keduanya telah diamankan beserta barang bukti 1 (Sagu) Unit TV LG 32 Inch beserta kotak, 1 (Satu) buah Tang, dan 1 (Satu) jerejak jendela terbuat dari kayu yang telah dirusak, dan terhadap keduanya terancam dengan Pasal 362 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aman Nusa dan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Patroli dan Monitoring Antrian di SPBU
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:14 WIB

Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:03 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:52 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:10 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Aman Nusa dan Patroli Mobile, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru