Polsek Indrapura Ringkus DS Terduga Pelaku Pencurian

Polsek Indrapura Ringkus DS Terduga Pelaku Pencurian

Spread the love

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Sempat melarikan diri, Pria berinisial DS (25) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara ini akhirnya berhasil diringkus (Tangkap) Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara.

Pria Pengangguran terduga pelaku aksi pencurian tersebut diamankan saat berada di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tebingtinggi Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (08/07/24) sekira Pukul.16.00 Wib.

“Penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry, S.H tanpa perlawanan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, dan akhirnya mengetahui lokasi terakhir terduga pelaku”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H l. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, malam ini melalui pesan WhatsApp nya.

Sagala menjelaskan, peristiwa pencurian pertama sekali diketahui Harun (53) saat terbangun dari tidurnya dikala berkunjung ke rumah adiknya di Dusun III Kandangan Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara pada, Kamis (02/05/24) sekira Pukul.02.00 Wib.

“Saat itu korban terbangun dan melihat pintu belakang rumah adiknya telah terbuka, kemudian membangunkan adik, dan suami adiknya untuk melihat perihal yang terjadi”, Tuturnya.

Benar saja lanjutnya, setelah memeriksa disekitar rumah, ternyata 1 (Satu) Unit Handphone Vivo y02, uang tunai Rp.650.000, – (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) miliknya telah hilang, dan 1 (Satu) Tabung Gas LPG 3 Kg milik adiknya juga hilang.

Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.3.150.000,- (Tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), dan membuat laporan ke Polsek Indrapura, “Kini DS telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam dengan Pasal 363 KUHPidana”, Pungkas Kasi Humas AKP A.H. Sagala. (W7).

Tinggalkan Balasan