BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal Jalan Tol Indrapura – Kuala Tanjung KM.99 tepatnya di Lk.VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (30/03/24) sekira Pukul.13.30 Wib.
Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui seorang pekerja yang sedang berangkat menuju lokasi pekerjaan, dan melihat terduga pelaku berinisial To (41) als Kijo menggotong 13 (Tiga belas) Tandan Buah Segar (TBS).
Melihat hal tersebut, pekerja tersebut menghampiri terduga pelaku, namun oleh terduga pelaku langsung mengambil pisau eggrek dan mengejar dirinya, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala siang ini, Sabtu (20/04/24).
Mengetahui dirinya dikejar oleh terduga pelaku, Warga Kelurahan Perkebunan Sipare-pare tersebut langsung balik arah dan berusaha menghindar hingga terjatuh saat menyelamatkan diri hingga kehilangan handphone Vivo V19.
“Merasa keberatan, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Indrapura”, Paparnya.
Mendapat laporan lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku To als Kijo dari rumah mertuanya di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sipare-pare, tanpa perlawanan.
“Kini To als Kijo warga Dusun II Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung telah diamankan bersama barang bukti 1 (Satu) unit, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor, dan 1 (Satu) Bilah Pisau Eggrek Kelapa Sawit telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W7).