Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal Jalan Tol Indrapura – Kuala Tanjung KM.99 tepatnya di Lk.VII Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (30/03/24) sekira Pukul.13.30 Wib.

Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui seorang pekerja yang sedang berangkat menuju lokasi pekerjaan, dan melihat terduga pelaku berinisial To (41) als Kijo menggotong 13 (Tiga belas) Tandan Buah Segar (TBS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, pekerja tersebut menghampiri terduga pelaku, namun oleh terduga pelaku langsung mengambil pisau eggrek dan mengejar dirinya, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala siang ini, Sabtu (20/04/24).

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Mengetahui dirinya dikejar oleh terduga pelaku, Warga Kelurahan Perkebunan Sipare-pare tersebut langsung balik arah dan berusaha menghindar hingga terjatuh saat menyelamatkan diri hingga kehilangan handphone Vivo V19.

“Merasa keberatan, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Indrapura”, Paparnya.

Mendapat laporan lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku To als Kijo dari rumah mertuanya di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sipare-pare, tanpa perlawanan.

“Kini To als Kijo warga Dusun II Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung telah diamankan bersama barang bukti 1 (Satu) unit, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor, dan 1 (Satu) Bilah Pisau Eggrek Kelapa Sawit telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan di Jalinsum
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Cipta Kamseltibcarlantas
Pantau Situasi Kamtibmas Dan Himbau Masyarakat Sat Samapta Polres Pakpak Bharat Patroli Rutin
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bantu Warga Bersihkan Sisa Material Longsor
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Labuhan Ruku Intensif Patroli Mobile
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Kondusifitas Kamtibmas Malam
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lalulintas Lancar di Jam Padat Pagi
Polsek Medang Deras Pastikan Antrian Pengisian BBM di SPBU Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:17 WIB

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan di Jalinsum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Cipta Kamseltibcarlantas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:37 WIB

Pantau Situasi Kamtibmas Dan Himbau Masyarakat Sat Samapta Polres Pakpak Bharat Patroli Rutin

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bantu Warga Bersihkan Sisa Material Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:30 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Labuhan Ruku Intensif Patroli Mobile

Berita Terbaru