Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Pencurian Di Gudang PLN Sei Rampah

Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Pencurian Di Gudang PLN Sei Rampah

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, terduga pelaku pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap Sabtu (11/05/2024) di Jalan Patuan Nagari Kota Pematang Siantar”, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M. Minggu (12/04/2024).

Edward menjelaskan, pada Jumat (03/05/2024) gudang Kantor PLN Sei Rampah dimasuki pencuri. Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut.

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Mendaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan melakukan pencurian di gudang tersebut,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku, dan berhasil diamankan saat menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari, Pematang Siantar.

Saat diinterogasi usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Firdaus.

“Pelaku D alias Lelek saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dijerat melanggar pasal 362 KUHPidana”, Ujarnya mengakhiri. (AnS).

Tinggalkan Balasan