Polsek Firdaus Ringkus 2 Pengedar 100 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar barang terlarang jenis sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (34) warga Jalan Bandar Labuhan Dusun III Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan YA (24) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Senin (22/01/24) di samping rumah warga, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat mengungkap penangkapan kedua tersangka di Polres Sergai, Selasa (23/1/24).

Edward menjelaskan, penangkapan kedua berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di samping rumah warga yang terletak di Dusun XI Desa Firdaus sering digunakan untuk tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga Kelurahan Kota Tebing Tinggi 2023

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing beserta personel dan Kanit Propam melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu.

“Tim langsung mengamankan kedua tersangka, lalu melakukan penggeladahan,” Ujarnya.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 100 gram.

Selain barang bukti sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor, dan dua unit handphone. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Firdaus.

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut”, Tegasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kejahatan
Personil Polsek Sibolga Sambas Patroli Dialogis Cegah Aksi Tawuran Remaja
Polres Tebing Tinggi Tanamkan Nilai Keagamaan Lewat Kegiatan Ngaji
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kejahatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Personil Polsek Sibolga Sambas Patroli Dialogis Cegah Aksi Tawuran Remaja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:39 WIB

Polres Tebing Tinggi Tanamkan Nilai Keagamaan Lewat Kegiatan Ngaji

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Berita Terbaru