Polsek Firdaus Gerak Cepat Tangani Korban Tersetrum Arus listrik Tegangan Tinggi

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Personil Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa ditemukannya seorang Laki-laki meninggal dunia akibat tersengat arus Listrik bertegangan tinggi, di Dusun II Durian Rejo Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (7/7) sekitar Pukul.06.00 Wib.

Mengetahui Informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, didampingi Personil Piket Pawas, beserta Personil Polsek Firdaus gerak cepat menuju lokasi. Sesampai di lokasi ternyata benar adanya ditemukan mayat seorang Laki-laki berinisial ES (34) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tergantung di atas tiang listrik dekat Gardu Trafo Listrik distribusi milik PLN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Keterangan Saksi-saksi di lokasi diketahui korban datang menuju Gardu Trafo PLN, langsung memanjat tiang listrik kemudian diatas di tiang listrik tersebut korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga meninggal dunia tergantung di tiang listrik, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.

Baca Juga:  Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan

“Berdasarkan keterangan Pegawai PLN Sei Rampah, diduga korban hendak mencuri kabel listrik di wilayah Sei Rampah, namun setelah diperiksa oleh pihak Petugas PLN Sei Rampah belum ada yang hilang atau sempat dicuri”, Terangnya.

Diduga korban memberanikan diri hendak mencuri kabel dikarenakan faktor ekonomi, yang belakangan diketahui sebagai Petugas PLN wilayah Dolok Masihul, Ungkapnya.

“Atas permintaan pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi, dan akan dibawa pulang. Polres Serdang Bedagai menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110, atau SPKT Polsek terdekat bila mengetahui adanya yang mencoba merusak, maupun mencuri fasilitas kelistrikan yang dapat merugikan diri sendiri, dan kepentingan umum”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Berita Terbaru