TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi melakukan problem solving melalui mediasi atas permasalahan pencurian yang terjadi di Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (04/06/24).
Iqbal Nasution (40) diketahui melakukan pencurian jengkol di lahan milik Hanafiah (40) sehingga Hanafiah selaku korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Aipda Benny Sunfathi.
Menanggapinya, kemudian bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak ke Polsek Dolok Merawan untuk dilakukan pertemuan. Didalam pertemuan tersebut Iqbal Nasution mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban maupun kepada orang lain, Sebut Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (05/06/24).
Bersamaan dengan itu Hanafiah menerima permintaan maaf Iqbal Nasution, dan bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara mediasi melalui jalur kekeluargaan.
“Kegiatan diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama dan bermaaf maafan serta saling bersalaman”, Pungkasnya. (W7).