Polsek Bandar Khalifah Problem Solving Kasus Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Selasa, 7 November 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Aipda D. Panjaitan melaksanakan kegiatan problem solving kasus pencemaran nama baik, bertempat di Kantor Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai, Selasa (07/11/23).

Pencemaran nama baik dilakukan oleh LS (63), penduduk Desa Pekan Bandar Khalifah yang disebut pihak kedua kepada NS (44) selanjutnya disebut pihak pertama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J. Tampubolon, S.ik, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, Berawal pada Selasa (06/11/23) pihak kedua memposting ke media sosial facebook yang menyebutkan bahwa pihak pertama adalah perempuan tidak benar. Akibat dari perbuatan pihak kedua tersebut, pihak pertama merasa malu dan merasa direndahkan.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemakai Sabu

Lalu pihak pertama melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah.

Menanggapi hal tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Bandar Khalifah. Pada pertemuan tersebut, pihak kedua mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada pihak pertama maupun kepada orang lain.

Selanjutnya kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bersama dan tidak akan melanjutkan masalah mereka ke jalur hukum namun menyelesaikannya secara kekeluargaan, Pungkasnya. (W7/AS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru