Polri Untuk Masyarakat, Polsek Bangun Tindaklanjuti Informasi warga, Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Gunung Malela

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Gerak cepat dan profesional kembali dilakukan jajaran Polsek Bangun dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum mereka. Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 WIB, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah milik Andre, warga Huta 3, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan warga. Petugas langsung mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Andre, dan melakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan oleh Pangulu Nagori Senio Alim Damanik, dan Gamot Huta 3.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 buah plastik klip besar berisi 8 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol plastik, 1 tempat rokok berisi 2 buah sekop kecil dan beberapa plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Redmi warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp100.000.” ujar kapolsek Bangun.

Baca Juga:  Polres Sergai Hadiri Rakor Teknis Penertiban APS Menyerupai APK Pemilu 2024

Masih dijelaskan
“Dalam pemeriksaan awal, Andre mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Ozi Saputra pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB seberat 1 gram seharga Rp700.000. Tim yang dipimpin IPDA. P! Silalahi (Kanit Intelkam),Dan IPDA Leo. Simangunsong (Kanit Reskrim), kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ozi Saputra dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo warna biru berisi foto slip pengiriman uang.” Terangnya

Dalam interogasi, Ozi mengaku telah dua kali menjual sabu kepada Andre. Ia juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Bembeng yang berdomisili di Bandar Siantar. Uang pembayaran sebesar Rp300.000 telah dikirimkan ke akun DANA milik Bembeng melalui layanan BRILink.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bandar Siantar untuk menangkap Bembeng. Namun, tersangka tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

“Polsek Bangun terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” Tutup kapolsek AKP R. Simarmata. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru