TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi menurunkan personelnya saat terjadi kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Simalungun Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (24/11/23).
Diawali ketika personel Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa sekitar pukul 19.45 wib telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah permanen milik Jonner di Jalan Simalungun pada malam itu.
Menerima informasi itu, selanjutnya personel tersebut bersama dengan beberapa orang personelnya lainnya dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan cek TKP kebakaran 1 unit rumah permanen di Jalan Simalungun Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Sesampainya dilokasi, petugas melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan terbakar dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi, api berasal dari belakang rumah yang disebabkan hubungan pendek arus listrik.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (25/11/23) menjelaskan bahwa benar telah terjadi kebakaran 1 unit rumah permanen di Jalan Simalungun milik Jonner yang ditempati oleh adiknya Ferdian.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.55 wib setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pada saat kejadian, penghuni rumah sedang berada di Pematang Siantar”, ucap Kasi Humas. (Ramli).