TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, laporan dari warga terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) langsung ditindaklanjuti oleh petugas, Jumat malam (20/6/2025).
Berawal Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Medan- Kisaran, tepatnya diwilayah Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Merespons laporan tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi tanpa menunggu waktu lama langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, petugas segera melakukan penanganan awal, termasuk pengumpulan informasi dan barang bukti dilokasi kejadian. Setelah kegiatan olah TKP selesai, petugas melanjutkan tugasnya dengan mendatangi RS Bhayangkara guna melakukan pendataan korban dan memeriksa kondisi pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, humanis, dan penuh tanggung jawab. Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional, demi menciptakan keamanan serta keselamatan berlalulintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan layanan gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi atau kejadian darurat yang membutuhkan respons dari pihak kepolisian. (So).