TEBING TINGGI – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Program Pemberantasan Peredaran Narkoba. Kegiatan berlangsung di Aula Laboratorium Terpadu, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/12/2025).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H selaku Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi serta Plt. Kepala BNNK Kota Tebing Tinggi. Kedua narasumber menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan, serta langkah pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, maka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat ditekan”, sebut Iptu Jimmy Sitorus.
*Dengan diadakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,baik dilingkungan keluarga maupun masyarakt. Selain itu juga memperkuat sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, Tuturnya.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan ibu-ibu dari kecamatan se Kota Tebing Tinggi serta relawan Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi. Para peserta terlihat serius mengikuti rangkaian kegiatan dan aktif dalam sesi diskusi.














