TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan disaat melaksanakan kebaktian ibadah minggu, jajaran Polres Tebing Tinggi melaksanakan pengamanan pada tempat tempat ibadah gereja, Minggu (26/11/23).
Pengamanan dilakukan dengan cara menempatkan Ipda R.P. Damanik selaku pengendali dan beberapa orang personel ke gereja gereja yang melaksanakan ibadah minggu kasih.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Pengamanan dilakukan di 2 gereja yaitu Gereja GPI Jalan Gatot Subroto dan Gereja HKBP Kota Baru Jalan Lubuk Sikaping No.50 Kota Tebing Tinggi.
Saat melaksanakan pengamanan, personel Polres Tebing Tinggi menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada jemaat yang akan melaksanakan ibadah, seperti memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan perhiasan maupun aksesoris yang berlebihan.
Dan jika memerlukan bantuan maupun membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian dapat menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044. Hal ini sangat diperlukan jika masyarakat merasa terganggu atau terancam oleh tindak pidana kejahatan, Pungkasnya. (W7).