TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Ka SPKT B Polres Tebing Tinggi Aiptu Jonatan Tambun memediasi permasalah selisih paham antar warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Mediasi dilaksanakan di Kantor SPKT Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (07/09/23) Pukul.07.00 Wib.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J. Tamounolon, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa selisih paham tersebut berawal saat Abdul Wahab (27) menuduh Reski Abdi Lubis (25) telah melakukan pencurian di Jalan SEI Bahilang, Kota Tebing Tinggi dini hari tadi sekira Pukul.03.00 Wib.
Dituduh mencuri lanjutnya, Reski Abdi Lubis tidak mengaku, dan hal tersebut memancing emosi Abdul Wahab sehingga terjadilah perkelahian antara kedua warga Kelurahan Mandailing tersebut.
Setelah dilakukan Problem Solving dengan dipertemukannya kedua belah pihak sepakat berdamai, Paparnya.
Atas dasar kekeluargaan yang berujung damai, akhirnya kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut yang dimuat dalam surat perjanjian, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).