Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Penyidikan Pencurian Rel Kereta Api, Akan Periksa Anggota DPRD

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Penyidik Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebing Tinggi. Diketahui CM yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini diketahui terdaftar sebagai anggota tetap DPRD Kota Tebing Tinggi berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Bermula pada Minggu (26/9/2021), ketika delapan pelaku, diantaranya KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa pencurian tersebut diduga atas perintah dan dukungan dari CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi, dan menjanjikan upah kepada pelaku lainnya. Dari pengakuan pelaku lainnya menyebutkan, besi rel tersebut telah dijual kepada pelaku CM.

Sebelumnya, Polres Tebing Tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka pada 2 Oktober 2021, namun keberadaannya tidak ditemukan hingga akhirnya diketahui mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Pemeriksaan terhadap CM sempat diberhentikan sementara waktu, hal ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri No.1160 tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Sergai Laksanakan Jumat Curhat dan Colling System

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang , pada Rabu (5/2) menyatakan bahwa sejauh ini Polres Tebing Tinggi telah melakukan berbagai langkah, termasuk memeriksa saksi mantan terpidana dalam kasus pencurian rel kereta api ini, melaksanakan gelar perkara di Polda Sumut serta mengirimkan Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

“Setelah selesainya proses pemilu dan pengumuman hasil legislatif, dalam waktu dekat Polres Tebing Tinggi menjadwalkan pemeriksaan terhadap CM, tepatnya pada Jumat tanggal 7 Februari 2025”, jelas Kasat Reskrim

Menurutnya, Polres Tebing Tinggi memastikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CM, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. (W1).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP
Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Beri Kenyamanan Arus Lalulintas Malam Hari
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Lima Puluh Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam Hari
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi, Pastikan Aman Lancar
Sat Samapta Polres Batu Bara Strong Point Pagi di Persimpangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:44 WIB

Polsek Padang Hulu Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:30 WIB

Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Beri Kenyamanan Arus Lalulintas Malam Hari

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:10 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:04 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Malam Perkuat Kondusif Kamtibmas

Selasa, 16 Des 2025 - 05:30 WIB