Tebing Tinggi, Beritaimn.com –
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang berlangsung di Rumah Sakit Sri Pamela Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan dipimpin Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Arifin A Daulay bersama Kanit Binkamsa Aipda Juhardi Gultom dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oki Manalu dengan melaksanakan pembinaan dan arahan kepada petugas satpam agar dalam bertugas selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan baik itu di dalam kantor dan di luar kantor.
Kanit Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada para petugas Satpam untuk selalu humanis, sopan serta tidak arogan dalam pelayanan, tetap waspada dari segala bentuk kejahatan, baik itu curas, curat, dan curanmor.
Selanjutnya petugas Sat Binmas juga menyampaikan apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan kerjanya agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi Nomor 0812-6066-4044.
“Selain melakukan pemberdayaan Satpam di lingkungan kerjanya, sekaligus melakukan pendataan jumlah petugas ditiap tiap kantor/perusahaan yang ada, kami mengajak kepada seluruh petugas Satpam yang ada di wilkum Polres Tebing Tinggj agar turut serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga tercipta Pemilu damai 2024,” ungkap Aiptu Arifin A.Daulay.
Dari hasil kegiatan, petugas Satuan Pengamanan di wilkum Polres Tebing Tinggi telah memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selalu mengingatkan kepada para tamu yang datang untuk selalu waspada dalam segala hal. (W7).