TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi mendalami kasus laka lantas antara mobil minibus Nice trans BK 7062 UD yang dikemudikan oleh Aris Dermawan kontra mobil truk tronton BK 8461 SI dikemudikan M. Irfan. Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 08.30 Wib di Jalan Yos Sudarso, Kel. Lalang Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Semula minibus datang dari Simpang Beo menuju Medan, setibanya didepan SPBU Kp. Lalang, 1 unit sepeda motor tanpa plat dari arah berlawanan menyebrang jalan hendak menuju SPBU”, ujar Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, Kamis (22/8).
Menurutnya, supir minibus mengelakkan sepeda motor tersebut dengan membanting stir ke arah berlawanan, dan bersamaan dengan datangnya 1 unit truk tronton sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas, bemper depan truk membentur samping kiri minibus.
Akibat dari kecelakaan tersebut 1 orang penumpang minibus dan anaknya mengalami luka lebam dan dibawa ke RS Chevani Kota Tebing Tinggi. Sedangkan penumpang minibus maupun supir truk tronton tidak mengalami luka.
“Kasusnya masih didalami Unit Gakkum Sat Polres Tebing Tinggi dan barang bukti sudah diamankan” pungkasnya. (W7).