TEBING TINGGI – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan serta unsur tiga pilar melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jalan Indra dan Jalan Balam Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (7/8/2025).
Pengecekan dilakukan oleh personel tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Hermansyah. Selain itu juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat.
Tiba dilokasi dimaksud, petugas gabungan menemukan sebuah gudang berdinding tepas yang didalamnya terdapat bekas gelanggang sabung ayam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gelanggang tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan.
Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya kembali sabung ayam, serta menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian diwilayah tersebut.
(AS)