Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah di Lahan Warga

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Kepolisian Resor Tebing Tinggi mengamankan dua unit mobil tangki yang diduga membuang cairan limbah dilahan milik warga di Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wib.

Kejadian tersebut terungkap saat warga sekitar mencurigai aktifitas dua mobil tangki yang berada dilokasi. Salah satu kendaraan diketahui telah sempat membuang cairan yang diduga limbah sebelum akhirnya dihentikan oleh warga. Sedangkan satu unit lainnya masih dalam kondisi utuh dan belum sempat membuang isi tangkinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi dari warga, personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi segera menuju lokasi kejadian. Diketahui kedua supir kendaraan sudah meninggalkan tempat saat petugas kepolisian tiba dilokasi.

Lalu kedua mobil tangki beserta pemilik lahan diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dua unit mobil tangki yang diamankan masing-masing berplat nomor BB 8246 FD dan BB 8478 FC, keduanya berwarna oranye dengan bak hijau.

Baca Juga:  Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Tinjau Bedah Rumah HUT Bhayangkara Ke-79

“Dalam pengembangan kasus ini, Satreskrim sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel cairan yang diduga limbah tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Jumat (23/5).

Selain itu, petugas juga akan meminta keterangan dari pihak Pabrik Kelapa Sawit PT. Tenera Perkasa Sergai, dan Kepala Desa Silau Padang. Dari hasil interogasi sementara, kedua supir mengaku diperintahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berinisial RP untuk membuang cairan tersebut di lahan masyarakat sebagai bagian dari proses pencucian tangki.

“Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Berita Terbaru