Polres Simalungun memburu para tersangka 363 KUHPidana yang kabur

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Sumut Beritaimn.com – Beberapa waktu yang lalu, para tersangka pelaku pencurian yang menjadi tahanan Polsek Perdagangan telah melarikan disaat situasi mako polsek sedang sepi.

Sesuai data yang diterima awak media, diantara tersangka yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polres Simalungun Polda Sumut ada 2 orang tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan/curat) yang di rilis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun para pelaku yang menjadi DPO Pihak Polres Simalungun Polda Sumut sesuai KTP adalah sebagai berikut :
1. Ade Ray Agustan Situmorang warga Pekan Dolok Masihul Sergai.
2. Ahmad Damanik warga Kerasaan Simalungun.

Baca Juga:  SPG di Cibubur Diperkosa 2 Pria Secara Bergilir dalam Mobil, lalu Dibuang Dipinggir Jalan

Atas larinya tahana tersebut, Pihak Polres Simalungun mengharapkan partisipasi dari masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apabila ada yang mengetahui keberadaan para pelarian para tahanan tersebut, silahkan hubungi pihak Polres Simalungun dan rahasia penelepon akan terjamin.

Hubungi coll center :
– Kasat Reskrim Polres Simalungun ( 081237386787 ).
– Kanit Reskrim Plsek Perdagangan ( 085262224777 ).

Atas partisipasinya dari lapisan masyarakat, Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC. Sipayung, SH, S.IK, MH mengucapkan terima kasih.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Rabu, 24 September 2025 - 07:53 WIB

Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB