Polres Sergai Tindak Penyedotan Pasir ilegal Di Desa Sei Belutu

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kanit 4 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu B.D. Sitorus, S.H, M.H beserta t6im, bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Sergai, dan Perangkat Desa Sei Belutu, melakukan pengecekan, sekaligus penghentian aktifitas penyedotan pasir ilegal di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jum’at pagi (01/03/24).

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik , dan ditegaskan melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M bahwa, kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap informasi masyarakat pada hari Rabu (28/02/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk UU No.8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, dan UU RI No.3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU RI No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral, dan Batu Bara.

“Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir yang tidak terkontrol”, Ujarnya.

Baca Juga:  Dua Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Massa

Dijelaskannya, jika Tim yang terdiri dari personel Polres Sergai, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan perangkat desa berhasil menghentikan aktifitas penyedotan pasir oleh beberapa pemilik, diantaranya Boris Sinaga, dan Hermanto Naibaho, yang tidak memiliki izin yang lengkap.

“Barang-barang terkait kegiatan ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut”, Cetusnya.

Menurut Iptu Edward, rencana tindak lanjut termasuk monitoring terus-menerus terhadap kegiatan penyedotan pasir ilegal, dan penegakan hukum lebih lanjut jika masih ditemukan pelanggaran, kemudian koordinasi tetap dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan upaya konkret Polres Serdang Bedagai dalam menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan, dan masyarakat setempat”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu
Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak
Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid
Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:33 WIB

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB