Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Kontan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian emas dari rumah milik warga di Dusun II Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Sumatera Utara, pada Jumat (9/8/24) sekitar Pukul.11.05 Wib.

Peristiwa pencurian yang terjadi tahun lalu ini diketahui Sariyem yang merupakan tetangga korban. Dirinya saat itu memergoki pria berinisial CS (22) alias A saat berada di pintu belakang rumah milik korban Teti Jumilawati (35).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu CS alias A warga Desa Lubuk Rotan, Sergai, langsung melarikan diri begitu mengetahui kalau dirinya terlihat oleh warga, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Sabtu (19/4/25).

“Begitu mengetahui dirinya terlihat, CS melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor bersama pria berinisial AP”, Ujarnya.

Sore harinya, korban dan warga menemui AP, namun AP mengatakan tidak ikut terlibat namun kebetulan melintas dan pelaku meminta untuk membonceng dirinya. Merasa dirugikan dengan kehilangan Emas seberat 21 Gram, dan uang tunai Rp 1 Juta, dengan total kerugian Rp 21 Juta, korbanpun melaporkannya ke Polres Sergai.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Ungkap Kasus dan Penghargaan 2024

Setalah 8 (Delapan) bulan berlalu, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan CS alias A saat berada di sebuah Cafe di Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (18/4/25) sekitar Pukul.01.00 Wib.

Dari hasil interogasi, CS alias A mengaku benar dirinya melakukan pencurian emas, namun barang hasil curiannya telah dijual bersama pria berinisial R di Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp 12 Juta, dan R mendapat imbalan uang Rp 300 Ribu, serta Paket Sabu, dan selebihnya uang penjualan dihabiskan untuk membeli 1 handphone android, dan membeli minuman keras, narkoba yang digunakan bersama teman sekumpulan “, Ungkapnya.

“Kini CS alias A telah diamankan dan dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan, kemudian terhadap A, dan R masih dalam proses penyelidikan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Berita Terbaru