SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun I Desa Pematang Ganjang, Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (07/1) sekitar Pukul.19.00 Wib.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah korban Willy Sanjaya (31) membeli bakso tak jauh dari rumahnya, Sebut Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan, Sabtu (11/1).
“Saat itu korban meninggalkan terduga pelaku berinisial Ri (22) alias Mogan di rumahnya karena ingin membeli bakso, namun naas, saat korban kembali ke rumahnya terkejut, melihat sepeda motor Supra X 125 BK 2211 XAD miliknya, dan terduga pelaku sudah tidak berada di rumahnya”, Ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian disekitar rumah, ternyata BPKB sepeda motor pun telah hilang dari dalam lemari kamar. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Firdaus.
Atas kerja keras Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus, akhirnya berhasil menangkap Ri als Mogan dari salah satu warung di Jalan Veteran Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (10/1) sekitar Pukul.06.00 Wib.
Saat diinterogasi, Ri yang merupakan warga Se’i Rampah, Sergai ini mengaku telah menjual sepeda motor tersebut bersama temannya berinisial HB (49) warga yang sama, kepada seseorang yang dipanggil Opung di daerah Unimed Medan seharga Rp. 2 Juta, dan setelah dilakukan pencarian terhadap HB ternyata telah diamankan 3 (Tiga) hari yang lalu oleh pihak Sat Narkoba Polres Sergai atas kasus penyalahgunaan narkotika, Paparnya.
“Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp. 10 Juta, dan kini Ri telah diamankan di Polsek Firdaus, namun HB masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Sergai, guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).