Polres Sergai Rilis DPO Terduga Otak Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Minggu, 3 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) merilis foto dua daftar pencarian orang (DPO) terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego (32), warga Dusun I, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang di lakukan oleh sekelompok orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua daftar pencarian orang (DPO) tersebut masing-masing IW alias Penger (43), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan MS (41), warga Dusun II, Desa Pekan Sialangbiah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Made Yoga Mahendra, SIK, Minggu (03/09/23) mengungkapkan, IW alias Penger dan MS merupakan otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego yang terjadi pada Jimat (24/02/23) yang lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, S.Ik kedua daftar pencarian orang (DPO) ini tidak hanya sebagai otak pelaku, melainkan terlibat langsung dalam penganiayaan dan membuang korban dalam keadaan mata tertutup dan tangan di borgol ke Sungai Besitang, Kabupaten langkat, Sumatera Utara.

Terkait peristiwa penganiayaan tersebut lanjut AKP Made Yoga Mahendra, S.Ik, pihaknya berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku beberapa hari setelah kejadian. Hasil interogasi terhadap tersangka yang di amankan, diketahui jika kedua daftar pencarian orang (DPO) ini selaku otak penganiayaan.

“Kedua tersangka ini berhasil kabur saat akan di tangkap. Untuk itu, kedua tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Serdang Bedagai. Kami mengharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat. Jika mengetahui keberadaan kedua daftar pencarian orang (DPO) ini, dapat menghubungi Call Center 110 atau Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Iptu. M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K di Nomor Kontak yang sudah tertera,” Pintanya.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli

Diketahui, penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego terjadi pada Jumat (24/02/23) yang lalu berawal di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Seimbamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang di lakukan oleh sekelompok orang.

Tidak hanya di Dusun Gardu, dengan tangan terikat, korban di masukkan ke Mobil oleh para pelaku dan di bawa ke wilayah Sialangbiah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Di lokasi ini, korban masih terus mendapatkan penganiayaan.

Kemudian, para pelaku kembali memasukkan korban ke Mobil untuk selanjutnya di bawa dan di buang ke Sungai Besitang, Kabupaten Langkat, dalam keadaan mata tertutup handuk dan tangan di borgol.

Mengetahui para pelaku telah pergi, Juliadi alias Ego keluar dari Sungai untuk naik ke darat dan berupaya mencari pertolongan. Oleh pihak kepolisian Besitang, Juliadi di antarkan ke Polres Serdang Bedagai untuk selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang di alaminya.

Merespon laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai di pimpin Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku dari lokasi berbeda.

Hasil interogasi terhadap para tersangka yang berhasil di amankan, di ketahui jika otak pelaku penganiayaan adalah IW alias Penger bersama rekannya MS. Namun, kedua tersangka berhasil kabur saat akan di tangkap, hingga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Serdang Bedagai. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki
Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda
Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak
Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai
Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:35 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:42 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru