Polres Sergai Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menuntaskan permasalahan pengeroyokan terhadap 2 (Dua) anak korban Sumihar Situngkir (55) yang terjadi di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Jumat (3/1) sekitar Pukul.14.00 Wib.

Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat anak korban yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yakni Timotius (15) sedang bermain dengan anak-anak keluarga di lokasi namun ada perselisihan sehingga anak warga setempat menangis. Mengetahui anaknya menangis, lantas terlapor berinisial RS (40), warga setempat langsung memukul Timotius (Korban), dan diikuti pemukulan oleh SS (46) warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sampai disitu, saat Abang korban Arjun Ronaldo Situngkir melerai pengeroyokan tersebut, menjadi korban pemukulan berikutnya, bahkan Bambang Herianto Sutungkir (43) yang merupakan adik orangtua korban yang mencoba melerai juga menjadi bulan-bulanan warga, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Rabu (7/6).

Baca Juga:  Laporan KDRT Masuk ke Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Bergerak Cepat

Peristiwa ini berawal saat keluarga Sumihar Sutungkir, bersama Istrinya sedang menghadiri acara adat meninggalnya keluarga di lokasi, dan terjadilah perselisihan saat anak korban bermain dengan anak warga setempat.

Namun setelah dilakukan sebagai upaya pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, akhirnya ditemukan titik terang kesepakan damai lewat Restorative Justice di rumah pelapor di Jalan Kedelai, Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (6/5).

“Dengan ditemukan jalan perdamaian secara kekeluargaan, Sumihar Situngkir mengajukan permohonan pencabutan laporan untuk meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar tidak dilanjutkan ke proses pengadilan, atau dihentikan proses penyidikannya”, Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi
Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Geng Motor da Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Cegah Aksi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Kejahatan Malam
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Malam di Lokasi Rawan Kemacetan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:06 WIB

Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun

Senin, 1 Desember 2025 - 05:52 WIB

Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 05:04 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Desember 2025 - 04:56 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Senin, 1 Desember 2025 - 04:49 WIB

Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Geng Motor da Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Des 2025 - 05:04 WIB

Berita

Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Senin, 1 Des 2025 - 04:56 WIB