Polres Sergai respon cepat Pemberitaan Lokasi Perjudian, Ternyata Hoax

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Dewanusantaranews.com – Personil gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.

Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online /mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Merespon halbtersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran / fakta dilapangan, Sabtu (2/8) Pukul.10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampai Tim di lokasi, terlihat tempat tersebut kosong tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.

“Tempat ini kosong, juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil, dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Tegasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Hadiri Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat

Dipaparkannya bahwa, setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan, dan setelah menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun.

“Patut diduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek berbeda signifikan / Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Pungkasnya.

Senada, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, menjelaskan, bahwa Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi namun tidak ada / nihil aktivitas praktik perjudian.

“Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah tidak benar (Hoax). Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda, atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti”, Ungkapnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru