Polres Sergai Rekontruksi 20 Adegan Pembunuhan Pelajar Dalam Karung

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekrontruksi pembunuhan pelajr dalam karung. Giat dipimpin Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu, S.Ik, M.H bertempat di TKP Dusun III Desa Lubuk Saban, Desa Lubuk Saban, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (12/02/2025) Pukul.09.00 Wib.

Rekontruksi yang dilakukan dengan 20 (Dua puluh) reka adegan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, persetubuhan anak, dan kekerasan terhadap anak dengan menghadirkan tersangka yang berperan berinisial HFN (27) warga Dusun I Sesa Pematang Tatal, Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Rekontruksi dilakukan dengan menurunkan 168 personil terdiri dari 138 Personil gabungan Polres Sergai, dan 30 Personil Brimob Polda Sumut, Sebut KBO Sat Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.

Baca Juga:  Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

“Gelaran rekontruksi sebanyak 20 reka adegan ini dilakukan untuk memperjelas urutan kejadian, dan memahami bagaimana suatu peristiwa tindak pidana terjadi sehingga menjadi terang benderang”, Ujarnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap siswa SMP berinisial AS (12) warga Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai diketahui oleh warga, pada Jumat (13/12/2024).

“Atas peristiwa ini, HFN dikenakan pasal berlapis, sebagaimana dimaksud Pasal 340 Subs Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana, dan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Peratiran Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Wakapolsek Dolok Merawan Ipda M.T.P. Marpaung Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka 2025-2028
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar
Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Jaga Kondusif Kamtibmas
Polres Tebing Tinggi Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pembukaan MTQ Ke-54
Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Ciptakan Rasa Aman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:25 WIB

Polres Pakpak Bharat Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 8 November 2025 - 12:13 WIB

Wakapolsek Dolok Merawan Ipda M.T.P. Marpaung Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka 2025-2028

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Yembun Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SD Inpres 28 Metnayam

Sabtu, 8 November 2025 - 04:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Lalulintas Lancar

Sabtu, 8 November 2025 - 04:37 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru