Sergai, Beritaimn.com – Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sergai Komplek Perkantoran Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (22/09/24) Pukul.13.00 Wib.
Berdasarkan Tahapan KPU Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya (Calon Bupati) dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan (Calon Wakil Bupati) diusung oleh 13 Partai Politik yakni, PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Gelora, PSI, dan Buruh dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024.
“Dari hasil Rapat Pleno tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai hanya 1 pasangan Calon yakni H. Darma Wijaya, dan Adlin Umar Yusri Tambunan”, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai S.H. Nauli Siregar.
Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa tahapan selanjutnya pada tanggal 23 September 2024, KPU Kabuoatrn Serdang Bedagai akan melaksanakan Pengundian, dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada serentak Tahun 2024.
“Selama berlangsungnya giat tersebut, seluruh rangkaian berlangsung baik, situasi dalam keadaan kondusif, dan arus lalulintas aman lancar”, Pungkasnya.
Rapat Pleno dihadiri, Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai Agusli Matondang, Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Div. Program, Perencanaan Data, dan Informasi Fuad Hasan Lubis, serta Komisioner Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM Liston Robert Saragih. (AnS).