SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik yang diwakili Kasat Intel AKP Siswoyo menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) teknis pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah, Serdang, Sumatera Utara, Selasa (14/11/23) Pukul.14.50 Wib.
Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo yang mewakili Kapolres menyampaikan harapan kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, dan bererima kasih antusias semua pihak terutama partai politik yang mendukung rencana kegiatan penertiban APS yang menyerupai APK.
“Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita sambut dengan riang gembira. Saya sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan dari partai politik disini pada setiap pertemuan terlihat sangat kompak sehingga harapan kami hal ini dapat terus berlanjut”, Ujarnya.
Disampaikannya bahwa, di Serdang Bedagai semuanya bersaudara, sehingga sepakat untuk menjaga Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram, “Kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian Tahapan Pemilu Tahun 2024”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih mengatakan, Bawaslu Kabuoaten Serdang Bedagai mengundang stakeholder, dan Pimpinan Partai Politik terkait agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
“Rapat hari ini kembali dilaksanakan berdasarkan masukan dari Forkopimda untuk mengajak bersama Partai Politik dalam menertibkan APS yang menyerupai APK”, Tuturnya.
Dalam paparannya juga dijelaskan bahwa rencana kegiatan penertiban akan dilaksanakan Rabu (15/11/23) Pukul.07.30 Wib lokasi untuk Bawaslu Kabupaten Sergai sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (Jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (Jembatan Sukadamai), dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
Kemudian, Kamis (16/11/23) Pukul.07.30 Wib titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan – Tebing Syahbandar.
“Sasaran penertiban adalah baliho / spanduk / billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan, berupa APS yakni spanduk / baliho / billboard tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kabupaten dan DPD RI, lalu APK yakni spanduk / baliho / billboard ada nomor, ajakan memilih, dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Provinsi / Kabupaten, dan DPD RI”, Tuturnya.
Ada beberapa Lokasi yang ditertibkan, tempat ibadah, gedung fasilitas pemerintah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, halaman gedung sekolah, dan perguruan tinggi, kemudian jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan (Jalan tol), taman, dan pepohonan, jalan Lintas Sumatera, sarana prasarana publik, namun untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat, Sambungnya.
“Dalam kegiatan dimaksud, Bawaslu Kabupqten Serdang Bedagai mengajak peran serta partai politik dalam penertiban APS yang menyerupai APK agar berlangsung tertib”, Ujarnya mengakhiri.
Giat Rakor yang diakhiri dengan penandatanganan notulen rapat oleh seluruh peserta rapat termasuk dari perwakilan partai politik turut dihadiri, Mewakili Dandim 0204/DS Pelda Jajang, Mewakili Kajari Serdang Bedagai / Kasi Intel Romel Tarigan, S.H, Kadis Pol PP Pemkab Sergai M. Wahyudi, S.STP, M.Si, Kabankesbangpol Sergai Drs. Nasrul Azis, Komisioner KPU Sergai Liston Robert Saragih, dan Perwakilan Pimpinan Partai Politik se-Kabupatrn Serdang Bedagai. (W7).