SERGAI, – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Labfor Polda Sumut berhasil mengungkap identitas tulang belulang manusia yang ditemukan di pohon aren pada September lalu di Dusun I Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, saat Pimpin konferensi pers di Polres Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (19/11) Pukul.11.40 Wib.
Kerangka manusia tersebut ditemukan oleh warga pada hari Selasa (9/9) sekira Pukul 16.15 WIB, saat itu Polsek Firdaus mendapatkan Informasi dari warga bahwa di Dusun I Desa Pematang Ganjang tepatnya di belakang rumah warga didalam pohon aren tumbang telah ditemukan kerangka tulang belulang manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tulang belulang tersebut kemudian dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya Polres Sergai bersama Tim Labfor Polda Sumut berhasil menemukan identitas yakni seorang pria berumur sekitar 20-25 tahun yang merupakan anak dari Amrita Hamid”, Ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh tim Laboratorium Forensik Polri terhadap Mr X yang ditemukan di dalam batang pohon aren pada Selasa (9/9) di Dusun I Desa Pematang Ganjang disimpulkan bahwa tulang belulang tersebut milik anak Amrita Hamid yang dicocokkan dengan tulang paha, iga dan gigi, terang Kapolres.
“Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil lidik terkait penyebab pasti kematian korban, serta untuk mengetahui apakah ada tindak pidana yang telah terjadi”, Pungkasnya.
Turut hadir, Wakapolres Sergai Kompol Candra, Kaur Biolser Bid Labfor Polda Sumut Kompol Rafles, Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, Pamin Subdit Yamet Dokpol RS Bhayangkara Polda Sumut Iptu Egar Saragih, Kasi Humas Iptu LB Manullang, Kanit Pidum Ipda Hendrik Ika Panduwinata, Kanit Provost Ipda Olo Munthe dan Dokpol RS Bhayangkara Polda Sumut Aiptu Karo Nailus Barus. (Rs).














