Polres Sergai Amankan 8 Remaja Terduga Anggota Geng Motor

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritsimn.com – Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Ipda Brimen, S.H, M.H, menjelaskan, Ke-8 terduga anggota geng motor ini awalnya diamankan oleh warga saat melakukan konvoi melintas di Desa Senna, Kecamatan Perbaungan pada Rabu (18/10/23) sekira pukul 02.00 WIB kemudian diamankan ke Polsek Perbaungan.

“Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Perbaungan untuk selanjutnya membawa ke-8 terduga anggota geng motor tersebut untuk diamankan di Polsek Perbaungan,” katanya, Jumat (20/10/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menyebutkan, dari ke-8 terduga anggota geng motor yang diamankan, 2 diantaranya merupakan warga Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang yakni, DAP (16) dan GA (16). Sedangkan 6 lainnya merupakan warga Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai yakni, PP (16), IR (16), F (18), AE (16), Ar (16), dan AI (15).

Selain para terduga anggota geng motor, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa, 4 unit sepeda motor, 3 bilah arit, 1 bilah samurai, 1 tongkat T, 1 gergaji, dan 1 petasan mercon yang sudah dipakai.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Polsek Indrapura Patroli Malam Hari

“Karena masih remaja dan masih pelajar, ke-8 terduga anggota geng motor ini akan dikembalikan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan,” Jelasnya.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan himbauan melalui media agar warga untuk aktif menjaga mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana
dan masyarakat turut serta menjadi cooling system untuk lebih teliti dalam menerima informasi dimedia sosial dan berita hoax serta ujaran kebencian atau unsur SARA menjelang pemilu 2024 demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindak lanjuti himbauannya”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut
Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital
Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Dialog Aspirasi Sumut Melalui RRI
Ini Yang Dilakukan Polres Pakpak Bharat Dalam Menghadapi Bencana
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Ops Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bara Edukasi Tertib Berlalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:31 WIB

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

Selasa, 18 November 2025 - 07:46 WIB

Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital

Selasa, 18 November 2025 - 07:14 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas

Selasa, 18 November 2025 - 06:46 WIB

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Dialog Aspirasi Sumut Melalui RRI

Berita Terbaru