Polres Humbahas Musnahkan 110 Knalpot Brong Karena Bikin Resah Warga

- Penulis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara memakai alat berat pemadat jalan, di halaman Mapolres Humbahas, Senin (27/6/2022).

i

Ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara memakai alat berat pemadat jalan, di halaman Mapolres Humbahas, Senin (27/6/2022).

 

Ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara memakai alat berat pemadat jalan, di halaman Mapolres Humbahas, Senin (27/6/2022).

HUMBAHAS, BeritaIMN.com – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), memusnahkan 110 knalpot brong ini, merupakan hasil sitaan Operasi Patuh 2022 selama dua bulan terakhir. Ratusan knalpot tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pemadat jalan di halaman Mapolres Humbahas, Senin (27/6/2022).

Pemusnahan dipimpin Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf Ojak Simarmata, Kajari Humbahas diwakili Kasi Pidum Hiras A Silaban, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan BUMD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, menjelaskan, pemusnahan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Humbahas. Kemudian, untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dan insan pers, serta bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat.

“Saya minta mereka mendukung gerakan tanpa knalpot brong. Imbauan dan tindakan akan terus kami lakukan supaya Humbahas tercipta situasi yang kondusif,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing mewakili Bupati Humbahas memberikan apresiasi atas kinerja Satlantas dalam menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Humbahas. “Ketertiban lalu lintas menjadi salah satu kunci terciptanya masyarakat harmonis dan kondusif di Kabupaten Humbahas,” ujar Tonny.

Baca Juga:  Ratusan Warga di Bekasi Rela Antre Dapatkan BLT Subsidi BBM

Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Danil Saragih, menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan penindakan knalpot bising (racing) yang telah meresahkan warga saat beraktivitas.

“Kita akan terus melakukan penindakan bagi memakai knalpot brong. Tujuanya, untuk kenyamanan Kabupaten Humbahas,” kata Danil.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut diisi juga dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 di wilayah hukum Polres Humbahas dengan berbagai kegiatan. Antara lain, penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada tiga orang, yakni perwakilan pemerhati lalu lintas diberikan kepada Erikson Simbolon perwakilan wartawan Dedy Simbolon dan perwakilan pengendara becak bermotor.

Penyerahan SIM Gratis secara simbolis oleh pihak sponsorship Bank BRI dan Bank BNI Doloksanggul kepada 10 orang dengan total keseluruhan 30 SIM Gratis. Penyerahan helm gratis kepada 10 orang pemuda-pemudi HKBP Hutasoit dengan total keseluruhan 50 helm gratis dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan. Penyerahan sembako kepada 10 orang perwakilan pengendara bentor dengan total keseluruhan 50 Orang yang mendapatkan bantuan paket sembako gratis.

(Dion.P).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru