BATUBARA, Beritaim.com – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika y dengan mengamankan 34 (Tiga Puluh empat) tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik didampingi Dandim 0208/AS Letkol Inf. M. Bassarewan, S.Hub, Int saat Press Release di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (25/11) Pukul.11.00 Wib.
Dalam keterangannya disebutkan ada sekitar 34 Tersangka diamankan berikut beberapa barang bukti lainnya, dari berbagai lokasi, dan waktu yang berbeda.
“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan oleh jajaran Polres Batu Bara saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan selama 25 (Dua puluh lima hari”, Sebutnya
Dari 34 (Tiga Puluh empat) orang, 31 (Tiga puluh satu) diantaranya laki-laki, dan 3 (Tiga) orang perempuan dengan seluruh barang bukti barang terlarang sejumlah, 57,68 Gram Sabu, 62,46 Gram Ganja, dan 15 butir ekstasi seberat 5,69 Gram, serta barang bukti lainnya.
Dari hasil interogasi petugas, seluruh tersangka mengaku bahwa barang terlarang yang Diamanakan adalah milik mereka, “Kini ke Tiga puluh empat tersangka, berikut seluruh barang bukti telah diamankan, guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya.
Turut hadir, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H, M.H, KBO Sat Narkoba Ipda Afjuni Amri Siregar, Kaurmintu Sat Narkoba Ipda Mhd. Alif Z. Ghall, S.Tr.K, Kanit I Sat Narkoba Iptu Jimmy Sitorus, S.H, Kanit II Sat Narkoba Ipda Hary Permana Putra, S.H. (W7).